INFO PENTING UNTUK TURIS ASING ATAUPUN TURIS LOKAL..!!!! RUMAH BAMBU SUDAH RUNTUH TINGGAL PUING-PUINGNYA SAJA.TIDAK BISA DIGUNAKAN UNTUK BERFOTO ATAUPUN BERLIBURAN!!!
Jaksa pada Kejaksaan Negeri Malang, yang bertindak selaku Penuntut Umum,
setelah memperhatikan hasil pemeriksaan di dalam persidangan yang memeriksa dan
mengadili terdakwa :
-Wakaf
ahli (wakaf Dzurri/wakaf ’alal aulad)
yaitu wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan dan jaminan sosial dalam
lingkungan keluarga, dan lingkungan kerabat sendiri.
-Wakaf Khairi (kebajikan) adalah wakaf yang secara tegas untuk kepentingan
agama (keagamaan) atau kemasyarakatan (kebajikan umum).