Jumat, 05 Mei 2017

contoh surat tuntutan



KEJAKSAAN NEGERI MALANG

”UNTUK KEADILAN”


SURAT TUNTUTAN

No. Reg. Prk.: 05/PDM/MALANG/Ep5/2017


Jaksa pada Kejaksaan Negeri Malang, yang bertindak selaku Penuntut Umum, setelah memperhatikan hasil pemeriksaan di dalam persidangan yang memeriksa dan mengadili terdakwa :

contoh resume hukum acara pidana



R  E  S  U  M  E


I.              D A S A R


a.   Laporan Polisi Nomor : LP/ K-20 / II / 2017 / POLDA JAWA TIMUR / RES MALANG / SPK, tanggal 14 Februari 2017.

Contoh surat eksepsi hukum acara pidana



Nota Keberatan (Eksepsi) atas Perkara Pidana
Nomor Reg. Prk. : 05/PDM/MALANG/Ep5/2017

Terdakwa :
Permana Alias Ambon Bin Junaedi

Diajukan oleh Tim Penasehat Hukum Terdakwa
Vivi Gustin L S,H.

Kepada, Yth:
Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Pidana
Nomor Reg. Prk. : 05/PDM/MALANG/Ep5/2017
-Di
Pengadilan Negeri Malang

contoh surat berita acara pidana tersangka, BAP






tribrt
 



NEGARA REPUBLIK INDONESIA
KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR
RESORT KOTA MALANG






tribrt


 
PRO JUSTITIA

BERITA ACARA PEMERIKSAAN
(TERSANGKA)

MAKALAH TENTANG PROSES PENYITAAN BARANG BUKTI DALAM PERKARA PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS



MAKALAH TENTANG
PROSES PENYITAAN BARANG BUKTI DALAM PERKARA PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS

jenis wakaf, tata cara wakaf, akibat wakaf



MATERI KHI HUKUM KEWAKAFAN
A.     Jenis Perwakafan
1.      Berdasarkan Peruntukan
-         Wakaf ahli (wakaf Dzurri/wakaf ’alal aulad) yaitu wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan dan jaminan sosial dalam lingkungan keluarga, dan lingkungan kerabat sendiri.
-         Wakaf Khairi (kebajikan) adalah wakaf yang secara tegas untuk kepentingan agama (keagamaan) atau kemasyarakatan (kebajikan umum).

Hukum Perwakafan



MATERI KHI HUKUM KEWAKAFAN
A.     Pengertian Wakaf
Secara etimologi, wakaf berasal dari perkataan Arab “waqf” yang berarti pada dasarnya berarti menahan, berhenti, atau diam. Sebagai satu istilah dalam syariah Islam, wakaf dapat diartkan sebagai penahanan hak milik atas materi benda untuk tujuan menyedekahkan manfaat. Jadi dapat disimpulkan bahwa wakaf bertujuan untuk memberikan manfaat atau harta yang diwakafkan kepada orang yang berhak dan dipergunakan sesuai dengan ajaran agama Islam.[1]

HUKUM KEWARISAN



MATERI KHI HUKUM KEWARISAN

A.     Tahapan Pembagian Harta Waris
Pewaris (sebelum meninggalnya) atau ahli waris dapat menunjuk pihak-pihak atau beberapa orang untuk melaksanakan pembagian harta warisan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah ada. Tugas dari pelaksana pembagian harta warisan ini adalah :
a.       Mencatat harta peninggalan, baik yang berupa benda bergerak atau yang tidak bergerak, kemudian disahkan oleh ahli waris yang berrsangkutan. Bila perlu dinilai harganya dengan uang.
b.      Menghitung jumlah pengeluaran untuk kepentingan pewaris sesuai deengan pasal 175 ayat (1) sub a, b dan c.[1]

Review Perundang Undangan



REVIEW PERUNDANG-UNDANGAN

A.     Legislative review
Legislative review adalah upaya ke lembaga legislatif atau lembaga lain yang memiliki kewenangan legislasi untuk mengubah suatu peraturan perundang-undangan. Misalnya, pihak yang keberatan terhadap suatu undang-undang dapat meminta legislative review ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk mengubah undang-undang tertentu.[1]

Pengesahan, Pengundangan, Penyebarluasan Perundang Undangan dan dan Partisipasi Masyarakat



PENGESAHAN, PENGUNDANGAN, PENYEBAR LUASAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT

A.    Pengesahan dan Penetapan Peraturan Perundang-undangan
            Penetapan rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan Daerah dengan membubuhkan tandatangan dalam jangka waktu paling lambat 30 hari sejak rancangan peraturan daerah tersebut disetujui bersama. Walaupun demikian, dimungkinkan apabila dalam jagka waktu yang telah ditentukan si kepala daerah tidak kunjung menandatangani rancangan peraturan daerah

Penjelasan Perundang-Undangan





PENJELASAN PERUNDANG-UNDANGAN