Senin, 14 Desember 2015

Pertanyaan Beserta Jawaban Seputar PIH



v  Masyarakat dengan Manusia
Soal       : Apakah mungkin manusia yang  menjalin hubungan dengan makhluk-makhluk alam-alam lainnya dapat dikatakan masyarakat?

Jawab   : Tidak dapat diragukan
bahwa sebagian orang dapat menjalin hubungan dengan sebagian makhluk yang terdapat pada alam lainnya.  Akan tetapi tentu saja tidak dapat dikatan mereka itu bermasyarakat, karena masyarakat itu yang berinteraksi adalah antara individu-individu (orang) yang memiliki sebuah pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dan masyarakat itu hidup dalam dunia yang nyata bukan yang ghaib.

v  Manusia dengan Masyarakat
Soal       : Dapatkah manusi melangsungkan hidupnya tanpa bermasyarakat?
Jawab   : Tidak, karena manusia meskipun mempunyai kehidupan jiwa yg menyendiri namun manusia juga sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Manusia lahir, hidup dan berkembang dan meninggal dunia di dalam masyarakat. Menurut Aristoteles (Yunani, 384-322 SM), bahwa manusia itu adalah ZOON POLITICON artinya bahwa manusia itu sbg makhluk pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya, jadi makhluk yg suka bermasyarakat. Dan oleh karena sifatnya suka bergaul satu sama lain, maka manusia disebut makhluk sosial.
v  Manusia dengan Hukum
Soal     : Mengapa Manusia memerlukan hukum?

Jawab  : Karena hukum itulah yang mengatur manusia, dalam segala tindakan yang membahayakan/tidak. Jika terjadi hal-hal yang menyeleweng antara manusia satu dengan manusia yang lain maka disinilah hukum bekerja untuk memberikan keputusan-keputusan mana yang benar dan mana yang salah, sehingga manusia dapat hidup sejahtera. Meskipun manusia tidak ingin diatur oleh hukum tetap saja hukum telah mengikat aturan untuk manusia. 

v  Hukum dengan Manusia
Soal     : Bagaimana Hukum bisa bekerja dengan baik dalam kehidupan manusia?

Jawab  : Dengan cara manusia itu menaati hukum, menjadikan hukum itu sebagai pedoman dalam hal bertingkah laku, karena setiap tingkah laku yang tidak senonoh ada sanksinya dalam buku hukum. Setiap manusia harus sadar akan pentingnya hukum, kalau manusia sudah sadar hukum akan berjalan dengan baik didalam suatu negara tersebut. Bahkan hukum juga bisa melindungi setiap hak-hak manusia itu.

v  Hukum dalam Masyarakat
Soal     : Apa peran/tujuan Hukum dalam Masyarakat?
Jawab  : ·  Untuk mengatur tata tertib masyarakat secara damai dan adil.
  ·  Untuk menjaga kepentingan tiap manusia supaya kepentingan itu tidak   dapat diganggu.
  ·  Untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam pergaulan masyarakat.
  ·  Untuk melindungi masyarakat.
  ·  Untuk menyelesaikan pihak-pihak yang bermasalah secara damai.

v  Masyarakat dengan hukum
Soal     : Apa yang terjadi jika dalam masyarakat tidak ada hukum?

Jawab  : Dalam masyarakat itu akan kacau balau karena tidak ada yang mengatur mereka, mereka akan berbuat semena-mena kepada sesamanya. Mereka juga akan jauh dengan kata sejahtera, adil dan makmur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar